Jasa Raharja Siapkan Posko Bergerak
BALIKPAPAN, Menjelang Angkutan lebaran berkaitan dengan puasa dan Idhul Fitri 1438 H kegiatan disemua lini terlihat semakin sibuk termasuk soal kelancaran transportasi terus dimatangkan dengan harapan selama angkutan lebaran H-7 sampai H+7 semua akan berjalan lancar tidak ada keluhan terutama berkaitan dengan angkutan udara, laut dan darat.
Salah satu institusi yang sudah mempersiapkan secara matang kelancaran transportasi adalah jajaran Polda Kaltim – Kaltara bersama PT Jasa Raharja Cabang Kaltim-Kaltara yang sudah mempersiapan baik anggota dan poskomando (Posko) yang terdapat disemua tempat-tempat sibuk seperti bandara, pelabuhan dan sejumlah titik disepanjang jalan raya termasuk terminal angkutan darat.
Tidak hanya itu, Jasa Raharja Kaltim-Kaltara bersama jajaran Dirlantas Polda Kaltim sudah mempersiapkan beberapa kegiatan termasuk pemeriksaan administrasi para sopir seperti Surat Ijin Mengemudi (SIM) surat-surat kendaraan termasuk surat ijin trayek dan lainnya juga sudah mempersiapkan rencana untuk melakukan pemeriksaan darah para sopir termasuk bebas Narkoba.
‘’Untuk pemeriksaan darah dan bebas narkoba akan dilakukan disemua titik paling sibuk seperti terminal, bandara dan pelabuhan, tujuannya untuk memeriksa darah para sopir agar selama dalam perjalanan atau pelayaran dan penerbangan tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, pengemudi harus benar-benar bebas dari tekanan darah dan indikasi narkoba juga tidak bermasalah dengan pihak lain,’’ ujar Syarifah Muzarina, SE, Kepala Sub Bagian Adminsitrasi (Kabang Adm) dan Santunan PT Jasa Raharja Cabang Kaltim-Kaltara.
Ditemui dikantornya Jln. Sudirman, Sepinggan Balikpapan Selatan, Syarifah mengatakan persiapan sudah mulai dilakukan namun hari ini masih akan dilakukan pemantapan tugas dan kami benar-benar memperhatikan dengan serius semua tugas dan kewajiban kami sebagai perusahan penyelenggara, olehnya beberapa hal yang masih akan dimatangkan hari ini adalah soal penugasan anggota baik untuk posko tetap maupun posko bergerak.
‘’Yang dimaksud dengan posko bergerak adalah kami mengerahkan kendaraan yang lengkap dengan peralatan medis serta dokter dan petugas medis lainnya dan mereka akan senantiasa bergerak dan mendatangi tempat-tempat yang dianggap rawan terjadi kecelakaan lalulintas (Lakalantas) termasuk ketika ada informasi adanya Lakalantas,’’ jelas Syarifah.
Dia mengatakan kalau PT Jasa Raharja tetap bekerjasama dengan instansi terkait seperti Kepolisian, Dinas Perhubungan dan instansi terkait lainnya seperti rumah sakit-rumah sakit yang sudah melakukan kerjasama dengan PT Jasa Raharja dengan harapan rencana untuk memperlancar semua aktifitas masyarakat selama bulan puasa maupun lebaran semua berjalan lancar, namun tetap meminta informasi masyarakat yang mengetahui adanya terjadi kecelakaan diluar posko-posko yang ada.
Terkait aturan baru dari PT Jasa Raharja Pusat soal pembayaran Klaim asuransi jiwa akibat Lakalantas terhitung 1 Juni 2017 lalu besaran klaim sudah dinaikkan menjadi 100 persen, artinya kalau selama ini korban meninggal dunia ahli waris mendapatkan santunan Rp. 25 juta, terhitung 1 Juni 2017 besaran santunan menjadi Rp. 50 juta demikian juga untuk pembiayaan perawatan dirumah sakit dan biaya penguburan bagi korban yang tidak memiliki keluarga.
Seperti diketahui besaran santunan untuk korban kecelakaan lalu lintas dari PT Jasa Raharja mengalami kenaikan sekitar 100 persen, kebijakan ini mulai diterapkan terhitung 1 Juni 2017.
"Kami melakukan penyesuaian terhadap santunan korban kecelakaan lalu lintas,’’ ujar Kabag Adm & Santunan.max/poskotakaltimnews.com